Dobraknews.id | KAMPAR
Integritas dunia pers kembali diuji. Di tengah tuntutan profesionalisme dan kepercayaan publik, muncul dugaan praktik pemerasan yang dilakukan oleh oknum berkedok jurnalis di Kabupaten Kampar. Modus yang digunakan pun dinilai kian mengkhawatirkan: menjadikan pemberitaan sebagai alat tekanan demi keuntungan pribadi.
Sejumlah sumber di lapangan menyebutkan, oknum tersebut mendatangi instansi pemerintah desa maupun pelaku usaha dengan dalih melakukan peliputan. Mereka membawa atribut pers, melakukan wawancara, hingga mendokumentasikan kegiatan. Namun setelah itu, situasi berubah.
“Setelah liputan, mereka mulai menyinggung soal temuan dan potensi berita negatif. Lalu muncul tawaran agar berita tidak dipublikasikan atau dihapus dengan imbalan tertentu,” ujar salah seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (19/3/2026).
Praktik ini disebut tidak hanya terjadi sekali, melainkan berulang dengan pola serupa. Pihak yang menjadi sasaran umumnya adalah aparat desa atau pelaku usaha yang dinilai tidak memahami mekanisme kerja jurnalistik secara utuh.
Menyimpang dari Kode Etik Jurnalistik
Pengamat media di wilayah Tapung Hulu menilai tindakan tersebut sebagai penyimpangan serius dari prinsip jurnalistik. Menurutnya, profesi wartawan memiliki landasan etik yang jelas, yakni menyampaikan informasi secara akurat, berimbang, dan tanpa tekanan.
“Jika ada pihak yang menggunakan identitas pers untuk menekan atau meminta imbalan, itu bukan kerja jurnalistik. Itu tindakan melanggar hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan, praktik semacam ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap media, yang selama ini berperan sebagai pilar demokrasi dan pengawas kekuasaan.
Aparat Diminta Bertindak
Masyarakat pun mulai mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan menyelidiki dugaan tersebut. Penindakan dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga marwah profesi jurnalis.
Sejumlah tokoh masyarakat di Kampar juga mengimbau agar instansi pemerintah dan pelaku usaha tidak mudah terintimidasi. Mereka diminta untuk memahami hak jawab dan mekanisme klarifikasi dalam pemberitaan sebagai bagian dari perlindungan hukum.
“Kalau ada yang mengaku wartawan lalu meminta uang, itu patut dicurigai. Wartawan profesional tidak bekerja seperti itu,” kata seorang tokoh masyarakat setempat.
Pentingnya Literasi Media
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya literasi media di tengah masyarakat. Pemahaman mengenai cara kerja pers yang benar dinilai dapat menjadi benteng awal untuk mencegah praktik penyalahgunaan profesi.
Pers yang sehat, kata dia, adalah pers yang independen, menjunjung tinggi kode etik, serta berpihak pada kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Di tengah situasi ini, berbagai pihak kembali menyerukan pentingnya menjaga integritas jurnalistik. Dunia pers diharapkan mampu membersihkan diri dari oknum-oknum yang mencederai profesi, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap media sebagai sumber informasi yang kredibel.
Tim / Redaksi
