Dobraknews.id | MEDAN
Kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menjadi sorotan tajam publik. Kritik tersebut datang dari Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi, Azmi Hadli, yang menilai penanganan sejumlah perkara belum menunjukkan profesionalisme yang diharapkan.
Dalam keterangannya di Medan, Jumat (3/4/2026), Azmi menyoroti kepemimpinan Harli Siregar yang saat ini membawahi 28 Kejari dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri. Ia mengingatkan agar pimpinan bertindak tegas terhadap jajaran yang dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas.
“Kita lihat kasus Amsal Sitepu yang kami nilai terlalu dipaksakan oleh jaksa dari Kejari Karo. Seolah-olah ada ambisi untuk memenjarakan seseorang, yang justru memicu kegaduhan dan mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum sejak tahap penyidikan hingga persidangan,” ujar Azmi.
Lebih lanjut, KAMAK juga mendesak ST Burhanuddin agar tidak hanya melakukan evaluasi, tetapi juga mengambil langkah tegas terhadap pimpinan Kejati Sumut maupun jajaran di daerah jika terbukti gagal menunjukkan kinerja optimal dalam penanganan kasus korupsi.
“Kalau tidak mampu menuntaskan kasus besar, lebih baik dievaluasi total, bahkan dicopot. Jangan sampai hukum terlihat tumpul ke atas,” tegasnya.
Kritik tersebut bukan tanpa dasar. KAMAK menilai sejumlah perkara di Sumatera Utara justru memunculkan lebih banyak pertanyaan ketimbang kejelasan. Beberapa kasus yang disorot antara lain terkait sektor perkebunan negara seperti PT Perkebunan Nusantara I, serta proyek yang melibatkan Citraland.
Selain itu, dugaan persoalan pembangunan gedung di lingkungan Kejati Sumut dengan nilai ratusan miliar rupiah juga disebut belum menunjukkan perkembangan signifikan.
“Publik tidak butuh alasan. Publik butuh tindakan. Ketika banyak kasus besar tidak bergerak, wajar jika muncul kecurigaan,” tambah Azmi.
KAMAK juga menilai kondisi ini telah memicu kegaduhan hingga menjadi perhatian nasional, termasuk menyeret perhatian Komisi III DPR RI. Menurut mereka, situasi ini merupakan sinyal adanya persoalan serius dalam tata kelola penegakan hukum di daerah.
“Ini sudah menjadi konsumsi publik nasional. Jangan dibiarkan berlarut-larut. Jaksa Agung harus turun tangan langsung,” katanya.
Meski menyampaikan kritik keras, KAMAK menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial demi menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi penegak hukum.
Hingga berita ini diturunkan, Harli Siregar belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik tersebut.
Di tengah derasnya sorotan, satu pesan mengemuka: kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tidak dibangun dari janji, melainkan dari keberanian menuntaskan perkara secara adil tanpa pandang bulu.
Tim / Redaksi
