Dobraknews.id | KAMPAR
Sengketa lahan kebun sawit seluas 50 hektare di Desa Sekijang, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, kian memanas. Lahan yang diklaim milik Ronny Granito Saing hingga kini masih dikuasai oleh pihak Andoko Setijo, memicu ketegangan di lapangan.
Senin (6/4/2026), pihak Ronny Granito Saing bersama kuasa hukumnya, Hasran Irawadi Sitompul, S.H., M.H., turun langsung ke lokasi sengketa. Kehadiran mereka turut didampingi sejumlah perwakilan, guna menegaskan sikap atas status lahan yang diperselisihkan.
Untuk mengantisipasi potensi konflik, Kapolsek Tapung Hilir, AKP Khairil, S.H., bersama personel kepolisian turut berada di lokasi. Situasi terpantau aman, meski tensi antara kedua pihak cukup tinggi.
Di hadapan aparat dan pihak terkait, Hasran Irawadi Sitompul dengan tegas meminta agar pihak Andoko Setijo segera angkat kaki dari lahan sengketa. Ia menilai pihak lawan telah melanggar kesepakatan sebelumnya.
“Kami tidak ingin pihak Andoko Setijo masih berada di dalam lahan untuk memanen buah sawit. Sudah jelas ada kesepakatan bahwa kedua belah pihak tidak menguasai lahan, tapi faktanya mereka ingkar,” tegas Hasran di lokasi.
Ia juga menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menghindari benturan fisik yang bisa saja terjadi jika situasi terus dibiarkan.
Namun, perwakilan pihak Andoko Setijo justru menyatakan belum bisa meninggalkan lokasi lahan tersebut, tanpa memberikan kepastian lebih lanjut.
Melihat kondisi yang berpotensi memicu konflik, Kapolsek Tapung Hilir mengambil langkah tegas dengan meminta pihak Ronny Granito Saing untuk sementara meninggalkan lokasi.
“Kami minta pihak Ronny hari ini keluar dari lokasi demi kebaikan bersama. Besok pagi, kedua kuasa hukum akan dipertemukan di Polsek Tapung Hilir untuk mencari solusi,” ujar AKP Khairil.
Meski demikian, pihak Ronny tetap bersikukuh. Perwakilan mereka, Hendra Silalahi, menegaskan bahwa apapun hasil pertemuan nantinya, tuntutan pengosongan lahan tetap tidak bisa ditawar.
“Datang atau tidak kuasa hukum mereka besok, kami tetap minta dengan tegas pihak Andoko Setijo keluar dari lahan sengketa,” tegas Hendra Silalahi.
Sengketa ini kini memasuki babak krusial. Jika tak segera menemukan titik temu, potensi konflik terbuka antara kedua pihak dikhawatirkan semakin membesar. Aparat diharapkan mampu menjadi penengah sebelum situasi berubah tak terkendali.
Tim / Redaksi
