Dobraknews.id | KAMPAR, RIAU
Warga Desa Bina Baru, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, mengeluhkan maraknya mobil tronton pengangkut hasil pabrik kelapa sawit yang melintas di jalan desa. Aktivitas angkutan milik PT Swasti Siddhi Amagra dinilai meresahkan karena menggunakan kendaraan berukuran besar yang tidak sesuai dengan kelas jalan kabupaten.
Sejumlah warga menyebutkan, mobil dump truk tronton hingga tronton tangki dengan roda 10 bahkan roda 12 hampir setiap hari melintasi ruas jalan Desa Bina Baru menuju Desa Penghidupan. Kondisi tersebut membuat masyarakat khawatir karena jalan yang baru diaspal beberapa tahun lalu kini mulai mengalami kerusakan.
Seorang warga Desa Bina Baru yang enggan disebutkan namanya mengatakan, aktivitas kendaraan berat dari pabrik kelapa sawit tersebut semakin intens dalam beberapa waktu terakhir.
“Mobil dump truk tronton dan mobil tangki tronton lalu lalang setiap hari. Ada yang roda 10 bahkan sampai roda 12. Padahal jalan ini jalan kabupaten, bukan untuk kendaraan sebesar itu,” ujarnya kepada wartawan, Senin (16/3/2026).
Menurutnya, kondisi jalan yang sebelumnya baik kini mulai berlubang akibat beban kendaraan yang melintas melebihi kapasitas jalan. Ia menilai jika kondisi ini dibiarkan, kerusakan jalan akan semakin parah dan masyarakat yang akan menanggung dampaknya.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh warga lainnya berinisial AS. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak melarang operasional pabrik kelapa sawit tersebut, namun kendaraan pengangkut harus menyesuaikan dengan kelas jalan yang ada.
“Jalan ini baru sekitar tiga tahun lalu diaspal. Tapi sekarang sudah mulai rusak karena dilintasi mobil besar yang mengangkut CPO, cangkang, karnel, TBS dan tankos dari PKS Bina Baru. Aturan itu dibuat untuk ditaati, bukan dilanggar,” tegasnya.
AS meminta pemerintah daerah dan instansi terkait segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan kendaraan tronton yang melintas di jalur tersebut.
“Kami minta mobil dump truk tronton dan tronton tangki itu ditertibkan. Jangan sampai jalan yang dibangun dari uang rakyat cepat hancur hanya karena aktivitas perusahaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perhubungan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar, Edi, saat dikonfirmasi melalui telepon mengakui pihaknya telah beberapa kali melakukan razia di jalan Desa Bina Baru.
Namun menurutnya, saat razia dilakukan kendaraan-kendaraan tronton tersebut sering tidak ditemukan di lokasi.
“Kami dari Dishub Kampar sudah sering melakukan razia di jalan Desa Bina Baru. Tapi ketika razia digelar, mobil-mobil tronton tersebut menghilang dan tidak ketemu,” jelasnya.
Edi menegaskan bahwa ruas jalan Desa Bina Baru merupakan jalan kabupaten dengan kelas jalan III, sehingga tidak diperuntukkan bagi kendaraan angkutan berat seperti tronton.
Ia juga menegaskan bahwa kendaraan maupun perusahaan yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku, termasuk kemungkinan penindakan oleh aparat berwenang.
Jika tidak segera ditertibkan, warga khawatir kerusakan jalan akan semakin meluas dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
Masyarakat pun berharap pemerintah daerah, dinas terkait, serta aparat penegak hukum turun tangan secara serius agar aturan kelas jalan ditegakkan dan kepentingan masyarakat tidak dikorbankan oleh aktivitas angkutan industri.
Tim / Redasi
