Dobraknews.id | ROKAN HULU
Sejumlah kejanggalan dalam kegiatan peningkatan digitalisasi layanan di sebagian besar desa yang ada di Kabupaten Rokan Hulu, mendapat sorotan dari berbagai pihak. Bagaimana tidak, sejumlah item, baik hardware maupun software terindikasi fiktif dan diduga sarat mark up dengan selisih dari standart harga barang (SHB) di dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Dari penelusuran wartawan, Jumat di sejumlah desa yang melaksanakan paket kegiatan dari DPMPD Rokan Hulu untuk tahun anggaran 2025 tersebut, mendapati berbagai item barang, mulai dari Personal Computer (PC) all in one (aio) dengan spesifikasi yang tidak sesuai. Tak hanya itu, berbagai rekening belanja software, terkait aplikasi berbasis website yang dapat diinput melalui operating system android pun tak kunjung dilaksanakan.
Salah seorang perangkat desa yang enggan disebutkan identitasnya, mengatakan ada beberapa rekening belanja terindikasi fiktif, namun administrasi nya tetap dilaksanakan. “Ada beberapa uraian dalam rekening belanja, termasuk pembekalan operator dan sewa hosting untuk website yang tidak direalisasikan kegiatan nya,” ujar dirinya.
Lebih lanjut, pagu anggaran paket kegiatan, yang menurut informasi senilai 25.000.000 yang tertuang dalam APBDes tersebut, terindikasi mendapat intervensi dari DPMPD Rokan Hulu, khususnya untuk penunjukan pihak ketiga, atau rekanan dalam pengadaan barang dan jasa. “Penunjukan rekanan dari DPMPD bang, itu untuk semua item hardware dan software kegiatan,” imbuh perangkat desa tersebut.
Terkuak informasi, dari penuturan sejumlah perangkat desa yang media temui, dugaan komitmen fee diminta oleh pihak DPMPD terhadap rekanan yang ditunjuk, sehingga terindikasi mark up di sejumlah spesifikasi teknis item hardware dan software kegiatan. Tak hanya itu, proses pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai mekanisme dan prosedur, terindikasi dengan selisih harga barang yang terlalu jauh untuk setiap item belanja produk kegiatan digitalisasi layanan desa tersebut.
Tim / Redaksi
