Dobraknews.id | MAKASSAR
Upaya penyelundupan narkotika lintas negara melalui jalur penerbangan internasional kembali berhasil dipatahkan. Bea Cukai Makassar bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan serta Polda Sulawesi Selatan menggagalkan penyelundupan sekitar 1 kilogram sabu yang dibawa dari Kuala Lumpur, Malaysia, menuju Makassar.

Operasi gabungan yang digelar pada Selasa (7/7/2026) itu merupakan hasil joint analysis dan joint operation antarinstansi dalam mengawasi jalur masuk internasional di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Seorang pria berinisial MA diamankan setelah tim intelijen Bea Cukai mendeteksi profil risiko yang mengarah pada dugaan penyelundupan narkotika. Pemeriksaan mendalam melalui wawancara, pemeriksaan badan, dan barang bawaan mengungkap empat paket sabu yang disembunyikan dengan metode body strapping pada bagian paha depan dan belakang pelaku.
Hasil uji awal menggunakan Narcotics Identification Kit (NIK) memastikan seluruh paket positif mengandung methamphetamine. Total barang bukti yang disita mencapai sekitar 1.000 gram dengan nilai ekonomi diperkirakan Rp1,2 miliar.
Penangkapan tidak berhenti pada kurir. Melalui metode controlled delivery, aparat kembali membongkar mata rantai jaringan tersebut dengan menangkap dua pria berinisial P dan MT yang diduga sebagai penerima barang haram di Kota Makassar.
Ketiga tersangka kini diproses sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sementara penyidik terus mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Selatan, Martha Octavia, menyatakan keberhasilan ini merupakan bukti nyata efektivitas sinergi antara Bea Cukai, Kepolisian, dan Imigrasi dalam menutup celah penyelundupan narkotika melalui pintu masuk internasional.
Menurutnya, penyitaan 1 kilogram sabu diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 5.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika serta berpotensi menghemat anggaran negara hingga Rp7,9 miliar yang seharusnya dialokasikan untuk rehabilitasi korban narkoba.
“Kami mengapresiasi seluruh aparat yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini. Sinergi antarinstansi menjadi kekuatan utama dalam memutus jaringan peredaran gelap narkotika internasional,” ujar Martha.
Bea Cukai menegaskan akan terus memperkuat pengawasan di seluruh pintu masuk negara melalui peningkatan kemampuan intelijen, pemanfaatan teknologi informasi, dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum guna mempersempit ruang gerak sindikat narkotika internasional.
Keberhasilan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada penguatan reformasi hukum dan pemberantasan tindak pidana narkotika.
Redaksi
