Dobraknews.id | LEBAK, BANTEN
Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga, melontarkan kecaman keras terhadap manajemen RS Kartini Lebak. Hal ini menyusul dugaan penahanan seorang ibu beserta bayi yang baru dilahirkannya, yang belum diperbolehkan pulang lantaran belum menyelesaikan urusan administrasi pelayanan BPJS.
Menurut King Naga, tindakan tersebut sangat bertentangan dengan prinsip kemanusiaan dan tak pantas dilakukan fasilitas kesehatan. Rumah sakit wajib mengutamakan keselamatan serta hak pasien, terutama bagi warga yang sedang kesulitan ekonomi.
“Rumah sakit bukan tempat menyandera pasien. Jika benar ada ibu dan bayi ditahan hanya karena urusan administrasi atau BPJS, ini harus menjadi perhatian serius. Pelayanan kesehatan harus di atas segalanya, di atas aturan birokrasi,” tegas King Naga, Senin (13/7/2026).
Ia mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak segera turun tangan memeriksa fakta di lapangan. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, evaluasi menyeluruh dan sanksi tegas terhadap manajemen rumah sakit wajib diterapkan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami minta Dinkes tidak tinggal diam. Berikan sanksi jika terbukti melanggar. Jangan sampai urusan administrasi mengalahkan nilai kemanusiaan,” tambahnya.
Pihaknya juga mengajak masyarakat mengawal kasus ini bersama-sama, bahkan tak menutup kemungkinan menyerukan boikot jika tak ada perbaikan. LSM GMBI berjanji akan terus mendampingi dan mengawal jalur hukum maupun pengawasan publik hingga ada kejelasan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RS Kartini Lebak maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait dan akan memperbarui informasi ini nantinya.
Sumber: Ketua LSM GMBI Distrik Lebak (King Naga)
Redaksi
