Dobraknews.id | KAMPAR
Polres Kampar melalui Polsek Tambang menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas tempat yang disebut sebagai gudang rokok ilegal di Jalan Bupati, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tambang Ipda Anton Saputra, S.H., bersama sejumlah anggota melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Langkah tersebut dilakukan setelah Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, S.H., M.H., menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas gudang rokok ilegal di wilayah tersebut.
Atas informasi itu, Kapolsek Tambang kemudian memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan pengecekan guna memastikan kebenaran laporan masyarakat.
Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas di dalam gudang yang dilaporkan tersebut.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kondisi bagian dalam gudang dengan didampingi penjaga gudang bernama Putra. Dari pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran rokok tanpa cukai.
Meski demikian, Polres Kampar melalui Polsek Tambang tetap melakukan langkah lanjutan dengan merencanakan penyelidikan untuk memastikan informasi yang diterima dari masyarakat.
Selain mendatangi dan memeriksa lokasi, personel Polsek Tambang juga mengimbau masyarakat sekitar agar segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran rokok ilegal.
Polsek Tambang Lanjutkan Penyelidikan
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengecekan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Hingga pemeriksaan dilakukan, petugas belum menemukan aktivitas mencurigakan maupun indikasi peredaran rokok tanpa cukai di dalam lokasi yang diperiksa.
Unit Reskrim Polsek Tambang selanjutnya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut sebagai bagian dari upaya memastikan ada atau tidaknya aktivitas ilegal sebagaimana informasi yang diterima.
Polres Kampar melalui jajaran Polsek Tambang juga mengajak masyarakat untuk turut berperan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran rokok ilegal di wilayah hukum Polres Kampar.
Informasi dari masyarakat tersebut akan menjadi bahan bagi kepolisian untuk dilakukan pengecekan dan tindak lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Redaksi
