Dobraknews.id | BERAU
Polemik pengangkatan Titus Kenting sebagai Kepala Adat Kecamatan di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, mencuat setelah Kepala Adat Besar Suku Dayak Kabupaten Berau, Ir. Jiang Bith, S.T., M.T., mempertanyakan dasar penerbitan surat keputusan (SK) dan legitimasi pengangkatannya.
Persoalan tersebut disampaikan Jiang Bith dalam pertemuan silaturahmi bersama sejumlah kepala adat dan tokoh masyarakat Talisayan di Cafe SC, Tanjung Redeb, Minggu (25/10/2026).
Jiang Bith mengaku tidak pernah menerbitkan SK pengangkatan Titus Kenting. Ia juga meminta kejelasan mengenai pihak penerbit, dasar pengangkatan, serta status SK yang disebut-sebut pernah dicabut.
Menurutnya, pengangkatan kepala adat harus memperhatikan pengakuan masyarakat adat, sejarah komunitas, wilayah kewenangan, serta mekanisme adat yang berlaku.
“Kalau memang ada SK, silakan tunjukkan dasar dan statusnya. Kalau ada dua SK yang saling bertentangan, persoalan itu harus diselesaikan secara terbuka supaya tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat,” tegas Jiang Bith kepada media Derap Kalimantan.
Selain mempertanyakan legalitas pengangkatan, Jiang Bith mengingatkan agar jabatan adat tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, terutama dalam persoalan klaim tanah adat dan tanah ulayat.
“Jangan ada udang di balik batu. Jangan sampai jabatan kepala adat digunakan hanya untuk kepentingan pribadi, misalnya menguasai lahan. Itu tidak sesuai dengan amanah yang diberikan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian sengketa adat secara berjenjang, mulai dari kampung, kecamatan, kabupaten hingga provinsi, dengan tetap mengedepankan koordinasi dan menghormati mekanisme adat yang berlaku.
Jiang Bith mengimbau pemerintah agar cermat memeriksa legalitas dan pengakuan tokoh adat guna mencegah dualisme kepemimpinan serta konflik di tengah masyarakat.
Hingga berita ini disusun, persoalan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari Titus Kenting dan pihak penerbit SK untuk memastikan dasar pengangkatan serta status dokumen yang dipersoalkan.
Sumber: Ir. Jiang Bith, S.T., M.T., Kepala Adat Besar Suku Dayak Kabupaten Berau.
Robby / Editor: AN
