Dobraknews.id | LEBAK
Panglima DPP Badak Banten Perjuangan, Asep Mulyana, angkat bicara menanggapi pernyataan kuasa hukum RS Kartini terkait polemik dugaan pasien yang belum dapat dipulangkan sebelum menyelesaikan kewajiban administrasi pelayanan.
Asep menegaskan bahwa rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan harus menempatkan nilai kemanusiaan sebagai prinsip utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, persoalan administrasi tidak boleh menjadi alasan yang membuat masyarakat kecil merasa kehilangan haknya untuk mendapatkan pelayanan yang layak.
“Rumah sakit bukan hanya tempat menjalankan aturan, tetapi juga tempat menghadirkan rasa kemanusiaan. Ketika masyarakat sedang dalam kondisi sulit, yang dibutuhkan adalah solusi, bukan sekadar alasan pembenaran,” ujar Asep.
Ia menilai, setiap kritik yang muncul dari masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan harus dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pelayanan, bukan hanya dijawab dengan pembelaan sepihak.
Menurut Asep, apabila benar terdapat keluarga pasien yang harus mencari pinjaman untuk menyelesaikan biaya pelayanan sebelum dapat membawa pulang keluarganya, maka hal tersebut harus menjadi perhatian serius dan perlu dikaji secara transparan.
“Jangan sampai masyarakat yang sudah dalam kondisi sakit dan kesulitan ekonomi justru mendapatkan beban tambahan. Pelayanan kesehatan harus tetap berpihak pada keselamatan dan hak pasien,” tegasnya.
Asep juga meminta pihak terkait untuk membuka ruang komunikasi dan memastikan setiap kebijakan rumah sakit berjalan sesuai aturan serta tidak mengabaikan prinsip keadilan bagi masyarakat.
Ia berharap persoalan ini menjadi momentum bagi seluruh pihak agar pelayanan kesehatan di Kabupaten Lebak semakin mengedepankan profesionalitas, keterbukaan, dan nilai kemanusiaan.
Sumber: Ketua LSM GMBI Distrik Lebak (King Naga)
Redaksi
