Dobraknews.id | MEDAN
Kasus korban pencurian di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, yang justru ditetapkan sebagai tersangka usai membantu menangkap terduga pelaku, masih menjadi perhatian publik. Pihak keluarga berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.(4/7/2026)
Keluarga menilai korban hanya membantu proses penangkapan setelah diminta oleh pihak kepolisian. Mereka juga mempertanyakan prosedur yang dilakukan karena korban ikut terlibat dalam penangkapan terhadap terduga pelaku yang disebut membawa senjata tajam.
Mereka berharap Prabowo Subianto, sebagaimana pesan dalam peringatan HUT ke-80 Bhayangkara bertema “Polri untuk Masyarakat”, menjadi pedoman bagi jajaran kepolisian dalam menangani perkara tersebut. Presiden menegaskan Polri harus hadir saat masyarakat membutuhkan, menjaga kepercayaan rakyat, serta memberikan pelayanan dan perlindungan yang adil.
Pihak keluarga juga meminta jajaran kepolisian, khususnya Kapolda Sumatera Utara dan Kapolrestabes Medan, memberikan perhatian serius agar perkara diselesaikan secara objektif, independen, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga rasa keadilan masyarakat dapat terwujud.
Redaksi
