Dobraknews.id | LEBAK
Tokoh aktivis yang dikenal dengan sapaan King Badak menyerukan rencana aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak sebagai bentuk protes atas dugaan intimidasi dan tindakan premanisme yang disebut menyasar sejumlah aktivis di Kabupaten Lebak.
Menurut King Badak, aksi tersebut merupakan upaya menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus mendesak Ketua DPRD Kabupaten Lebak agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang dinilai dapat mengganggu iklim demokrasi dan kebebasan menyampaikan pendapat. Pernyataan itu disampaikan pada Jumat (18/7/2026).
“Kami akan menggelar aksi massa sebagai bentuk penolakan terhadap segala bentuk intimidasi maupun dugaan tindakan premanisme terhadap aktivis. Demokrasi harus dijaga, dan setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat tanpa rasa takut,” ujar King Badak.
Ia menegaskan bahwa apabila dugaan intimidasi tersebut benar terjadi, maka aparat penegak hukum harus mengusutnya secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Menurutnya, kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang wajib dilindungi. Karena itu, ia mengajak organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, pegiat sosial, serta berbagai elemen masyarakat untuk ikut mengawal proses penegakan hukum agar berjalan secara adil.
King Badak menyebut aksi tersebut diperkirakan akan diikuti ratusan hingga ribuan peserta dari berbagai wilayah di Kabupaten Lebak. Selain menyampaikan orasi, massa juga berencana membawa sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan perlindungan terhadap aktivis serta penegakan hukum yang berkeadilan.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPRD Kabupaten Lebak maupun pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai pernyataan dan tuntutan yang disampaikan King Badak. Media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.
Redaksi
