Dobraknews.id | SERANG
Beredarnya surat permohonan dukungan agar Kepala UPT Puskesmas Jawilan, Kabupaten Serang, tidak dimutasi menjadi perhatian publik. Dokumen tersebut disebut ditandatangani sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga pejabat dari instansi lain di wilayah Kecamatan Jawilan.
Dalam surat yang beredar, terdapat dukungan agar Hj. Imas Migiarti, SKM, M.Si tetap menjabat sebagai Kepala UPT Puskesmas Jawilan. Salah satu penandatangan yang menjadi sorotan publik disebut berasal dari unsur lintas instansi.(25/6/2026)
Situasi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai posisi dan fungsi surat dukungan tersebut dalam proses kebijakan kepegawaian. Sejumlah pihak menilai mutasi pada prinsipnya merupakan bagian dari manajemen organisasi yang umumnya dilakukan berdasarkan kebutuhan pelayanan, evaluasi kinerja, serta ketentuan administrasi yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, aktivis Serang Timur, Iyan Baduy, menyampaikan pandangannya. Menurutnya, kebijakan mutasi idealnya tetap mengacu pada mekanisme resmi dan pertimbangan yang objektif.
“Jika praktik dukungan seperti ini menjadi kebiasaan, muncul pertanyaan apakah ke depan setiap proses mutasi pejabat juga akan disertai pengumpulan dukungan dari berbagai pihak. Hal ini perlu dicermati agar tidak menimbulkan preseden dalam tata kelola kepegawaian,” ujarnya.
Ia juga menilai masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan penilaian terhadap pelayanan maupun kinerja pejabat, namun melalui mekanisme yang sesuai dan ditujukan kepada instansi yang berwenang.
Selain itu, Iyan mempertanyakan keterlibatan pihak dari instansi lain dalam dokumen tersebut dan mendorong adanya penjelasan agar tidak menimbulkan persepsi tumpang tindih kewenangan.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Serang terkait beredarnya surat dukungan tersebut maupun apakah dokumen tersebut akan memengaruhi proses kebijakan kepegawaian yang sedang berjalan.
Redaksi
